4 Dokter Internship Meninggal dalam 3 Bulan Terakhir, PDUI Dorong Evaluasi Menyeluruh
Minggu, 03 Mei 2026 - 07:14 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, penguatan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja di mana pemerintah perlu memastikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja peserta, perlindungan terhadap risiko infeksi, dan standar kerja yang manusiawi.
Keempat, perbaikan sistem pengawasan dan bimbingan, dimana perlu evaluasi peran dan kualitas pembimbing, penguatan supervisi berbasis standar, dan keterlibatan organisasi profesi dalam pembinaan.
Kelima, reformulasi status dan hak peserta internship, dimana perlu kejelasan status hukum peserta, hak, kewajiban, dan kompensasi.
Keenam, penguatan sistem pengaduan dan whistleblower untuk menjamin keamanan peserta dalam menyampaikan keluhan dan membangun sistem pelaporan yang independen dan terlindungi.
PDUI menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi dokter yang menjadi korban dari sistem yang belum sempurna. “Keselamatan dokter adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan pasien dan kualitas sistem kesehatan secara keseluruhan,” pungkasnya.
Keempat, perbaikan sistem pengawasan dan bimbingan, dimana perlu evaluasi peran dan kualitas pembimbing, penguatan supervisi berbasis standar, dan keterlibatan organisasi profesi dalam pembinaan.
Kelima, reformulasi status dan hak peserta internship, dimana perlu kejelasan status hukum peserta, hak, kewajiban, dan kompensasi.
Keenam, penguatan sistem pengaduan dan whistleblower untuk menjamin keamanan peserta dalam menyampaikan keluhan dan membangun sistem pelaporan yang independen dan terlindungi.
PDUI menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi dokter yang menjadi korban dari sistem yang belum sempurna. “Keselamatan dokter adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan pasien dan kualitas sistem kesehatan secara keseluruhan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :