Vonis 13 Tahun Eks Dirut Indofarma Disorot, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Aliran Dana

Sabtu, 02 Mei 2026 - 15:19 WIB
loading...
A A A
Seperti diketahui akhir tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan Arief Pramuhanto dalam kasus korupsi alat kesehatan. Arief tetap dihukum 13 tahun penjara. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman dari putusan Pengadilan Negeri. Pada putusan banding, hukuman Arief diperberat dari 10 tahun penjara menjadi 13 tahun penjara serta memberikan tambahan hukuman uang pengganti sebesar Rp 222,7 miliar atau 7 tahun penjara.

Menurut Firmansyah, kasus yang dialami Arief ini bisa menjadi preseden buruk bagi para profesional yang masih bertugas atau berniat untuk berkontribusi kepada Indonesia melalui BUMN.

"Kriminalisasi yang terjadi pada Arief dan sejumlah sosok lainnya ini bisa menjadi kontraproduktif untuk mengajak orang-orang terbaik yang masih ada di luar negeri agar bersedia kembali ke Indonesia untuk membangun bangsanya. Ini berbahaya," ujar mantan penasehat hukum Ira Puspadewi, eks Dirut ASDP yang kasusnya mendapatkan Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut Firmansyah juga menyampaikan harapannya kepada DPR RI supaya memberikan respons terhadap aduan yang sudah dikirimkan Isteri dari Arief Pramuhanto, Shakuntala Dewi, ke Komisi III DPR RI pada Maret lalu.

"Kami sangat percaya DPR akan bisa menjalankan fungsinya dalam pengawasan hukum lewat Komisi III. Semoga pengaduan kami ke Rumah Wakil Rakyat itu bisa didengar dan mendapatkan atensi untuk bisa memb
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Mengapa Safar Dijuluki...
Mengapa Safar Dijuluki Bulan Perang? Simak 9 Peristiwa Bersejarah Islam Ini
Spanyol Robek Gawang...
Spanyol Robek Gawang Prancis di Babak Pertama, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
Berita Terkini
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved