Vonis 13 Tahun Eks Dirut Indofarma Disorot, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Aliran Dana

Sabtu, 02 Mei 2026 - 15:19 WIB
loading...
Vonis 13 Tahun Eks Dirut...
Arief Pramuhanto. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Vonis 13 tahun penjara terhadap mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto , menuai sorotan. Kuasa hukum menilai putusan tersebut berlebihan, mengingat tidak ada bukti aliran dana ke rekening pribadi maupun indikasi memperkaya diri dalam perkara yang menjeratnya.

Arief sendiri telah dijatuhi vonis hukuman 13 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 222,7 miliar atau 7 tahun penjara.

Firmansyah, salah satu kuasa hukum Arief menilai putusan hakim itu berlebihan. Pasalnya, Arief tidak menerima aliran uang ke rekening, serta tidak terbukti menerima uang serupiah pun atau memperkaya pihak lain, serta tidak memiliki conflict of interest terkait perkara korupsi.

Baca Juga : Home Hukum Koalisi #BebaskanArief Soroti Tidak Adanya Unsur Mens Rea dalam Kasus Indofarma

"Keadilan inilah yang harus ditegakkan," kata Firmansyah, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved