Menggugat Tiga Dosa Besar dan Agenda Restorasi Pendidikan Nasional

Jum'at, 01 Mei 2026 - 15:11 WIB
loading...
Menggugat Tiga Dosa...
Wakil Ketua Umum Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji. Foto/Dok Pribadi.
A A A
Wakil Ketua Umum Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji

Setiap tanggal 2 Mei, kita terjebak dalam ritus tahunan yang penuh romantisme: upacara bendera, pidato keberhasilan semu, dan jargon transformatif. Namun, di Hari Pendidikan Nasional 2026 ini, kejujuran intelektual memaksa kita menatap cermin retak pendidikan Indonesia.

Selama lebih dari dua dekade, skor PISA kita stagnan di papan bawah dunia. Learning Poverty (kemiskinan belajar) menghantui 53% hingga 70% anak kita, sementara skor Human Capital Index (HCI) yang hanya 0,54 mencerminkan hilangnya separuh potensi produktivitas generasi masa depan.

Keterpurukan ini adalah produk dari tiga "dosa besar" sistemik yang telah mendarah daging dalam kebijakan kita.

Pertama, Reduksi Pendidikan Menjadi Sekadar Persekolahan. Kita terjebak dalam sesat pikir bahwa pendidikan hanya terjadi di dalam ruang kelas. Pendidikan, yang seharusnya menjadi proses pemanusiaan manusia, telah direduksi menjadi "persekolahan" (schooling) yang bersifat administratif.

Orientasi kita beralih dari kualitas literasi menjadi sekadar pengejaran ijazah. Akibatnya, angka Learning Adjusted Years of Schooling (LAYS) kita hanya 7,8 tahun; artinya, meski anak Indonesia bersekolah lebih dari 12 tahun (12,4 tahun tepatnya), namun kompetensi mereka hanya setara dengan 7,8 tahun di negara-negara lain.

Di sini, kita mengabaikan wasiat Ki Hajar Dewantara tentang Tri Pusat Pendidikan. Pendidikan yang kokoh wajib mengintegrasikan secara seimbang peran alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda (masyarakat). Ketika peran keluarga dan masyarakat dipinggirkan demi birokrasi sekolah, maka hancurlah pondasi karakter dan literasi dasar anak-anak kita.

Kedua, Komodifikasi Pendidikan sebagai Barang Ekonomi. Pendidikan yang seharusnya menjadi public goods (barang publik) dan hak asasi, kini bergeser menjadi private commodity. Akses terhadap kualitas kini ditentukan oleh tebalnya dompet, bukan tajamnya intelek.

Negara seolah berlepas tangan, membiarkan mekanisme pasar bekerja dalam seleksi pendidikan. Ketika pendidikan dikelola dengan logika pasar, kesenjangan sosial semakin lebar dan kemiskinan antargenerasi menjadi abadi. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap visi keadilan sosial.

Ketiga, Pelanggaran Konstitusi secara Terstruktur. Ini adalah dosa paling fundamental. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan pemerintah untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa," namun realitanya terjadi pengabaian konstitusional yang sistematis.

Pasal 31 ayat 3 secara eksplisit memerintahkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Namun faktanya, saat ini terbentuk "multisistem" pendidikan yang terfragmentasi, menciptakan standar kualitas yang timpang dan tumpang tindih.

Pelanggaran ini meluas ke pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi kita gagal menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi karena terjebak menjadi sekadar teaching institutions (lembaga pengajaran) yang hanya mencetak buruh industri, bukan inovator atau penemu.

Pengalokasian anggaran 20% pun seringkali hanya menjadi angka statistik tanpa dampak nyata pada kualitas guru. Negara gagal memastikan setiap anak mendapatkan standar layanan pendidikan bermutu sesuai mandat Pasal 31 ayat 1 hingga 5.

Momentum RUU Sisdiknas: Mengawal Cita-Cita Bangsa


Saat ini, Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini adalah momentum krusial bagi masa depan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan proses ini berjalan di lorong gelap kekuasaan tanpa kontrol publik.

Kita harus memastikan bahwa proses revisi dari awal hingga pengesahan dikawal dengan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). UU Sisdiknas yang baru harus benar-benar selaras dengan amanat konstitusi, menghapus dikotomi multisistem yang membingungkan, dan mengembalikan fungsi perguruan tinggi sebagai lokomotif sains.

Hari Pendidikan Nasional 2026 harus menjadi titik balik. Kita butuh restorasi yang mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi dan menempatkan Konstitusi sebagai kompas utama. Sudah saatnya kita kembali ke khitah untuk menyelamatkan generasi masa depan dari keterpurukan yang berkepanjangan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Pungutan Perpisahan...
Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak
Kiamat Pemahaman Identik...
Kiamat Pemahaman Identik dengan Centrang Biru?
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved