Menggugat Tiga Dosa Besar dan Agenda Restorasi Pendidikan Nasional

Jum'at, 01 Mei 2026 - 15:11 WIB
loading...
A A A
Pasal 31 ayat 3 secara eksplisit memerintahkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Namun faktanya, saat ini terbentuk "multisistem" pendidikan yang terfragmentasi, menciptakan standar kualitas yang timpang dan tumpang tindih.

Pelanggaran ini meluas ke pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi kita gagal menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi karena terjebak menjadi sekadar teaching institutions (lembaga pengajaran) yang hanya mencetak buruh industri, bukan inovator atau penemu.

Pengalokasian anggaran 20% pun seringkali hanya menjadi angka statistik tanpa dampak nyata pada kualitas guru. Negara gagal memastikan setiap anak mendapatkan standar layanan pendidikan bermutu sesuai mandat Pasal 31 ayat 1 hingga 5.

Momentum RUU Sisdiknas: Mengawal Cita-Cita Bangsa


Saat ini, Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ini adalah momentum krusial bagi masa depan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan proses ini berjalan di lorong gelap kekuasaan tanpa kontrol publik.

Kita harus memastikan bahwa proses revisi dari awal hingga pengesahan dikawal dengan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). UU Sisdiknas yang baru harus benar-benar selaras dengan amanat konstitusi, menghapus dikotomi multisistem yang membingungkan, dan mengembalikan fungsi perguruan tinggi sebagai lokomotif sains.

Hari Pendidikan Nasional 2026 harus menjadi titik balik. Kita butuh restorasi yang mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi dan menempatkan Konstitusi sebagai kompas utama. Sudah saatnya kita kembali ke khitah untuk menyelamatkan generasi masa depan dari keterpurukan yang berkepanjangan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved