Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Kamis, 30 April 2026 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Seperti yang dilihat dari laman resmi Mahkamah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Tais Rohmat mengungkapkan bahwa hakim Rafid Ihsan Lubis yang masuk ke dalam struktur menjadi Ketua Dewan Pembina Yayasan Penitipan Anak (daycare) Little Aresha di Yogyakarta masuk ke struktur yayasan itu pada 2021 untuk sekadar memberikan bantuan hukum.
Rohmat menjelaskan bahwa pada suatu kesempatan, dua orang pendiri yayasan meminta pertolongannya untuk keperluan pembentukan badan hukum yayasan penitipan anak tersebut.
“Di suatu kesempatan, Saudara Nga Liem dan Ibu Diah menyampaikan bahwa memiliki suatu usaha penitipan anak yang sudah berjalan namun belum berbentuk badan hukum,” ujar Rohmat saat membacakan klarifikasi Rafid.
Rohmat menyebut Rafid Ihsan Lubis sempat memberikan bantuan pemberian dokumen identitas pribadinya. Namun yang bersangkutan mengakui telah meminta agar namanya dihapus dalam struktur ketika yayasan sudah berbentuk badan hukum.
Lihat Juga :