4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian 6 Mei
Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus |
Karena para terdakwa tidak mengajukan eksepsi, Fredy memutuskan persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Fredy pun meminta Oditur Militer untuk menghadirkan para saksi dalam persidangan lanjutan pada 6 Mei 2026.
"Kita jadwalkan di bulan Mei, Rabu tanggal 6 Mei, saudara (Oditur) panggil semua saksi 8-8nya juga boleh, nanti kita periksa simultan, dengan harapan 8-8 nya itu bisa kita periksa secara bersama-sama supaya bisa saling mengkonfirmasi," kaya Fredy.
Adapun para saksi yang akan dihadirkan oleh Oditur Militer pada persidangan selanjutnya, yakni:
Saksi 1
Dandenma Bais TNI, kolonel inf Heri Heryadi
Saksi 2
Buruh lepas, Muhammad Hidayat
Saksi 3
Buruh lepas, Pajri
Karena para terdakwa tidak mengajukan eksepsi, Fredy memutuskan persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Fredy pun meminta Oditur Militer untuk menghadirkan para saksi dalam persidangan lanjutan pada 6 Mei 2026.
"Kita jadwalkan di bulan Mei, Rabu tanggal 6 Mei, saudara (Oditur) panggil semua saksi 8-8nya juga boleh, nanti kita periksa simultan, dengan harapan 8-8 nya itu bisa kita periksa secara bersama-sama supaya bisa saling mengkonfirmasi," kaya Fredy.
Adapun para saksi yang akan dihadirkan oleh Oditur Militer pada persidangan selanjutnya, yakni:
Saksi 1
Dandenma Bais TNI, kolonel inf Heri Heryadi
Saksi 2
Buruh lepas, Muhammad Hidayat
Saksi 3
Buruh lepas, Pajri
Lihat Juga :