Dukung MBG, Relawan For Prabowo-Gibran: Sah Secara Hukum dan Dibutuhkan Masyarakat
Selasa, 28 April 2026 - 21:59 WIB
loading...
Ketua Umum Relawan For Prabowo-Gibran, Nasarudin menyatakan kebijakan Program MBG sah secara hukum dan konstitusional, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Relawan For Prabowo-Gibran menyatakan gugatan dari sejumlah pihak terhadap kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Namun demikian, MBG adalah program pemerintah yang sah secara hukum dan konstitusional.
Program ini telah secara resmi dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah. Selain itu, program ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden, sehingga legalitasnya tidak perlu diperdebatkan lagi.
Baca juga: MBG Fondasi Utama Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
"Program MBG telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di daerah-daerah, khususnya anak-anak yang kini mendapatkan akses gizi yang lebih baik. Oleh karena itu, kami dari Relawan For Prabowo-Gibran menyatakan siap pasang badan untuk menjaga dan mengawal program ini," kata Ketua Umum Relawan For Prabowo-Gibran, Nasarudin dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Program ini telah secara resmi dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah. Selain itu, program ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden, sehingga legalitasnya tidak perlu diperdebatkan lagi.
Baca juga: MBG Fondasi Utama Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
"Program MBG telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di daerah-daerah, khususnya anak-anak yang kini mendapatkan akses gizi yang lebih baik. Oleh karena itu, kami dari Relawan For Prabowo-Gibran menyatakan siap pasang badan untuk menjaga dan mengawal program ini," kata Ketua Umum Relawan For Prabowo-Gibran, Nasarudin dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Lihat Juga :