Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Senin, 27 April 2026 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pihak DPP PPP juga telah mengajukan gugatan balik terhadap pihak penggugat, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan Maluku. Gugatan tersebut, menurut Syifaus, juga telah diterima oleh majelis hakim.
"Kami juga telah memasukkan gugatan balik dan telah diterima oleh majelis hakim terhadap gugatan yang selama ini dilayangkan kepada klien kami. Ini penting agar kita bisa melihat perkara ini secara jernih," pungkasnya.
"Kami juga telah memasukkan gugatan balik dan telah diterima oleh majelis hakim terhadap gugatan yang selama ini dilayangkan kepada klien kami. Ini penting agar kita bisa melihat perkara ini secara jernih," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :