Jelaskan Pengembalian Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Kami Korban
Kamis, 23 April 2026 - 21:28 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka tawarkan kepada kami, tadinya PT Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi," ujar Khalid, Kamis (23/4/2026).
Singkatnya, Khalid mempercayai PT Muhibbah untuk memberangkatkan jemaah yang terdaftar di Uhud Tour. Namun, setelah penyelenggaraan haji selesai, PT Muhibbah justru mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar persis setelah penyidikan kasus korupsi kuota haji berkembang.
Khalid mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun alasan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut uang yang diterimanya dari PT Muhibbah diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
"Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar kan gitu," ungkapnya.
Singkatnya, Khalid mempercayai PT Muhibbah untuk memberangkatkan jemaah yang terdaftar di Uhud Tour. Namun, setelah penyelenggaraan haji selesai, PT Muhibbah justru mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar persis setelah penyidikan kasus korupsi kuota haji berkembang.
Khalid mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun alasan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut uang yang diterimanya dari PT Muhibbah diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
"Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar kan gitu," ungkapnya.
Lihat Juga :