Jelang Muktamar NU, Prinsip Asal Bukan Koruptor Menjadi Relevan

Kamis, 23 April 2026 - 14:43 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan, abuktor harus dimaknai sebagai standar minimum dalam proses muktamar. Pertama, abuktor berarti menolak kepemimpinan yang tercemar korupsi, khususnya yang terkait dengan tata kelola haji dan sektor lain yang menggunakan dana publik.

Kedua, abuktor berarti menolak praktik politik uang, termasuk penggunaan sumber daya negara untuk membeli dukungan dalam muktamar. Dalam teori demokrasi, praktik ini dikenal sebagai clientelism—pertukaran dukungan politik dengan imbalan material.

"Berbagai studi menunjukkan bahwa clientelism tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga melemahkan institusi dalam jangka panjang. Jika praktik ini dibiarkan, Muktamar NU akan kehilangan karakter sebagai forum ulama dan berubah menjadi arena transaksi," ujarnya.

Dalam kerangka ini, menurut dia, pertanyaan tentang siapa yang layak memimpin NU seharusnya tidak dibatasi oleh latar belakang organisasi. "Siapa pun dapat memimpin. Alumni PMII, kader organisasi lain, bahkan figur di luar NU yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai NU. Selama memenuhi syarat utama, yaitu memiliki integritas dan tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi," jelasnya.



Lebih lanjut dia mengatakan, pendekatan ini sejalan dengan prinsip meritokrasi, di mana legitimasi kepemimpinan ditentukan oleh kualitas dan integritas, bukan semata identitas. "Muktamar NU 2026 harus menjadi titik balik. Ia harus digunakan untuk memulihkan kepercayaan publik, menegaskan kembali nilai-nilai organisasi, dan memastikan bahwa NU tidak lagi menjadi alat kepentingan sempit," ucapnya.

Dia mengatakan, jika momentum ini tidak dimanfaatkan, maka NU berisiko kehilangan basis moral yang selama ini menjadi kekuatannya. Karena itu, sebelum membicarakan siapa yang akan memimpin, NU perlu memastikan satu hal: bahwa kepemimpinan itu bersih. "Dan dalam konteks itulah, prinsip abuktor bukan sekadar slogan, melainkan syarat minimum bagi keberlanjutan NU sebagai kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Thailand Jelang Semifinal Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved