Hakim Percepat Jadwal Sidang Chromebook, Kuasa Hukum Nadiem: Batasi Hak Kami
Rabu, 22 April 2026 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: BABAK BARU! Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook
Dodi menyampaikan kecukupan waktu merupakan elemen penting untuk memastikan kualitas proses pembuktian, pencarian kebenaran materiil, dan pemenuhan hak asasi bagi Terdakwa.
“Kami keberatan dengan jadwal yang diberikan karena percepatan jadwal ini membatasi hak kami untuk menghadirkan seluruh saksi, khususnya ahli, agar dapat memberikan keterangan secara optimal. Ini tidak sesuai dengan prinsip persidangan yang adil,” ujarnya.
Senada, Tim Penasihat Hukum lainnya Ari Yusuf Amir menekankan keseimbangan dalam kesempatan pembuktian merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses peradilan.
“Kami memohon agar majelis hakim dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak terhadap Terdakwa dan penasihat hukum sesuai hukum acara, serta agar terdapat ruang yang memadai bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pembuktian secara utuh, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan proporsional (berimbang),” tegas Ari.
Ari menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, dengan harapan agar setiap tahapan persidangan dapat berlangsung dengan mempertimbangkan prinsip keadilan yang berimbang dan kredibel serta kelengkapan pembuktian.
Dodi menyampaikan kecukupan waktu merupakan elemen penting untuk memastikan kualitas proses pembuktian, pencarian kebenaran materiil, dan pemenuhan hak asasi bagi Terdakwa.
“Kami keberatan dengan jadwal yang diberikan karena percepatan jadwal ini membatasi hak kami untuk menghadirkan seluruh saksi, khususnya ahli, agar dapat memberikan keterangan secara optimal. Ini tidak sesuai dengan prinsip persidangan yang adil,” ujarnya.
Senada, Tim Penasihat Hukum lainnya Ari Yusuf Amir menekankan keseimbangan dalam kesempatan pembuktian merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses peradilan.
“Kami memohon agar majelis hakim dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak terhadap Terdakwa dan penasihat hukum sesuai hukum acara, serta agar terdapat ruang yang memadai bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pembuktian secara utuh, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan proporsional (berimbang),” tegas Ari.
Ari menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, dengan harapan agar setiap tahapan persidangan dapat berlangsung dengan mempertimbangkan prinsip keadilan yang berimbang dan kredibel serta kelengkapan pembuktian.
(cip)
Lihat Juga :