Hakim Percepat Jadwal Sidang Chromebook, Kuasa Hukum Nadiem: Batasi Hak Kami

Rabu, 22 April 2026 - 19:12 WIB
loading...
Hakim Percepat Jadwal...
Tim Penasihat Hukum mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta Majelis Hakim memberikan waktu untuk menghadirkan seluruh saksi. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta Majelis Hakim memberikan waktu untuk menghadirkan seluruh saksi. Sebab ada ketimpangan dalam proses persidangan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan

Hal itu dikatakan Dodi S. Abdulkadir kuasa hukum Nadiem Makarim menyoroti ketetapan Majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 21 April 2026.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menetapkan percepatan jadwal persidangan serta menginformasikan hanya tersedia dua kesempatan sidang dalam dua hari berturut-turut pada 22 dan 23 April 2026 bagi terdakwa, Nadiem Makarim untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli.

Baca juga: Ibam Mengaku Dijadikan Kambing Hitam di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

“Pengaturan waktu dalam tahap pembuktian menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan antara pihak Jaksa Penuntut Umum dan pihak terdakwa,” katanya.

Dodi mencontohkan, untuk agenda pembuktian JPU mendapatkan 11 kali kesempatan sedangkan Nadiem Makarim hanya 3 kali. Begitu juga dengan rentang waktu sidang, JPU sebanyak 3 bulan, sedangkan Nadiem Makarim hanya 2 minggu.

“Jumlah saksi JPU mencapai 55 orang, sedangkan kliennya Nadiem Makarim hanya 12 orang. Jumlah Ahli JPU sebanyak 7 orang, Nadiem hanya 1 orang. Perbedaan ini menjadi perhatian karena melanggar hak terdakwa dan penasihat hukum sesuai hukum acara serta berpotensi membatasi ruang yang tersedia bagi Terdakwa dalam menyampaikan pembelaan secara menyeluruh,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 27 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved