Pakar Hukum Lihat Banyak Pihak Tak Paham Yurisdiksi Militer

Jum'at, 17 April 2026 - 20:28 WIB
loading...
A A A
Ketentuan tersebut telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang TNI serta Pasal 9 Undang-Undang Peradilan Militer, yang memberikan kewenangan eksklusif kepada peradilan militer untuk mengadili anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

“Jika subjek hukumnya adalah anggota TNI aktif, maka mereka harus diadili di Mahkamah Militer, bukan di peradilan umum. Peradilan militer memiliki yurisdiksi eksklusif,” katanya.

Dia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila perkara tersebut dipaksakan masuk ke peradilan umum. Langkah tersebut justru berpotensi membuat proses hukum tidak berjalan.

“Jika dipaksakan masuk peradilan umum sesuai desakan para pegiat HAM, maka eksepsi dari penasihat hukum terdakwa yang menolak dengan alasan yurisdiksi akan dikabulkan. Akibatnya, perkara berpotensi ditolak oleh majelis hakim karena para pelaku adalah anggota TNI aktif,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti polemik dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang melibatkan oknum anggota TNI. Agus mempertanyakan pihak-pihak yang mendorong agar kasus tersebut diselesaikan melalui peradilan sipil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved