Ahmad Khozinudin Sebut Restorative Justice Tak Ubah Ijazah Jokowi Jadi Asli
Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau persoalannya Rismon SIanipar, Eggi Sudjana yang menipu saudara Joko Widodo dengan kerugian Rp5 miliar lalu dia minta maaf karena sudah menipu, lalu Rp5 miliar itu dikembalikan lalu diberikan permaafan dan diterima ganti kerugian Rp5 miliar itu, maka wajar kalau yang seperti ini terjadi restorative justice, ada pemulihan terhadap kerugian Rp5 miliar yang tadinya ditipu,” tutur dia.
Sementara itu, dalam konteks dugaan ijazah palsu Jokowi, tidak ada konteks pemulihan yang terjadi meski ketiganya telah menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi. Di sisi lain, restorative justice yang diberikan itu juga menurutnya tidak akan berpengaruh terhadap hasil penelitian yang menunjukkan adanya indikasi palsu dalam ijazah Jokowi.
“Nah dalam hal kasus ijazah palsu, apakah dengan permohonan maaf bahkan mengubah penelitian dari yang sebelumnya palsu menjadi asli, itu mengubah dokumen yang bermasalah menjadi asli? Itu merubah keyakinan publik masyarakat rakyat Indonesia? Enggak, dengan atau tanpa penelitian Rismon Sianipar, memang ijazah ini bermasalah,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam konteks dugaan ijazah palsu Jokowi, tidak ada konteks pemulihan yang terjadi meski ketiganya telah menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi. Di sisi lain, restorative justice yang diberikan itu juga menurutnya tidak akan berpengaruh terhadap hasil penelitian yang menunjukkan adanya indikasi palsu dalam ijazah Jokowi.
“Nah dalam hal kasus ijazah palsu, apakah dengan permohonan maaf bahkan mengubah penelitian dari yang sebelumnya palsu menjadi asli, itu mengubah dokumen yang bermasalah menjadi asli? Itu merubah keyakinan publik masyarakat rakyat Indonesia? Enggak, dengan atau tanpa penelitian Rismon Sianipar, memang ijazah ini bermasalah,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :