Ahmad Khozinudin Sebut Restorative Justice Tak Ubah Ijazah Jokowi Jadi Asli

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB
loading...
Ahmad Khozinudin Sebut...
Ahmad Khozinudin menyoroti keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang diajukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyoroti keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang diajukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khozinudin berpendapat, RJ tersebut tidak bisa mengubah atau merestorasi ijazah Jokowi yang dinilai bermasalah dan diduga palsu menjadi ijazah yang asli.

“Apakah kemudian dengan adanya restorative justice baik terhadap Eggi Sudjana atau Damai Hari Lubis dan kalau nantinya ditambah dengan Rismon Sianipar itu akan bisa merestorasi ijazah yang bermasalah menjadi asli? Jadi konteks penerapan pasal juga tidak bisa gebyah uyah. Ada pasal-pasal yang memang tidak bisa direstorasi,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai, restorative justice seharusnya diterapkan dalam konteks kasus dengan kondisi bisa kembali dipulihkan. Ia mencontohkan misalnya jika Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana melakukan tindak penipuan kepada Jokowi dan kemudian uang hasil penipuan tersebut dikembalikan dibarengi dengan permintaan maaf. Jika konteks kasus yang terjadi seperti itu, maka bisa saja restorative justice diberikan.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Nilai SP3 Rismon Sianipar Tidak Sah



“Kalau persoalannya Rismon SIanipar, Eggi Sudjana yang menipu saudara Joko Widodo dengan kerugian Rp5 miliar lalu dia minta maaf karena sudah menipu, lalu Rp5 miliar itu dikembalikan lalu diberikan permaafan dan diterima ganti kerugian Rp5 miliar itu, maka wajar kalau yang seperti ini terjadi restorative justice, ada pemulihan terhadap kerugian Rp5 miliar yang tadinya ditipu,” tutur dia.

Sementara itu, dalam konteks dugaan ijazah palsu Jokowi, tidak ada konteks pemulihan yang terjadi meski ketiganya telah menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi. Di sisi lain, restorative justice yang diberikan itu juga menurutnya tidak akan berpengaruh terhadap hasil penelitian yang menunjukkan adanya indikasi palsu dalam ijazah Jokowi.

“Nah dalam hal kasus ijazah palsu, apakah dengan permohonan maaf bahkan mengubah penelitian dari yang sebelumnya palsu menjadi asli, itu mengubah dokumen yang bermasalah menjadi asli? Itu merubah keyakinan publik masyarakat rakyat Indonesia? Enggak, dengan atau tanpa penelitian Rismon Sianipar, memang ijazah ini bermasalah,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved