Ahmad Khozinudin Sebut Restorative Justice Tak Ubah Ijazah Jokowi Jadi Asli

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB
loading...
Ahmad Khozinudin Sebut...
Ahmad Khozinudin menyoroti keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang diajukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyoroti keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang diajukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khozinudin berpendapat, RJ tersebut tidak bisa mengubah atau merestorasi ijazah Jokowi yang dinilai bermasalah dan diduga palsu menjadi ijazah yang asli.

“Apakah kemudian dengan adanya restorative justice baik terhadap Eggi Sudjana atau Damai Hari Lubis dan kalau nantinya ditambah dengan Rismon Sianipar itu akan bisa merestorasi ijazah yang bermasalah menjadi asli? Jadi konteks penerapan pasal juga tidak bisa gebyah uyah. Ada pasal-pasal yang memang tidak bisa direstorasi,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai, restorative justice seharusnya diterapkan dalam konteks kasus dengan kondisi bisa kembali dipulihkan. Ia mencontohkan misalnya jika Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana melakukan tindak penipuan kepada Jokowi dan kemudian uang hasil penipuan tersebut dikembalikan dibarengi dengan permintaan maaf. Jika konteks kasus yang terjadi seperti itu, maka bisa saja restorative justice diberikan.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Nilai SP3 Rismon Sianipar Tidak Sah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Rekomendasi
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved