Kubu Roy Suryo Nilai SP3 Rismon Sianipar Tidak Sah

Kamis, 16 April 2026 - 14:31 WIB
loading...
Kubu Roy Suryo Nilai...
Kubu Roy Suryo Cs menyebut Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi tidak sah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs menyebut Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi tidak sah. Jika SP3 yang diberikan itu dianggap sah maka mencoreng kedaulatan hukum di Indonesia.

Kuasa Hukum kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya menganggap adanya SP3 terhadap Rismon Sianipar tidak sah. Hal itu lantaran adanya jeratan pidana yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 35 UU ITE dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

“Kami tegaskan khusus Rismon Sianipar Hasiholan bahwa terhadapnya ada ketentuan pasal 32 dan 35 Undang-Undang ITE yang tetap berlaku baik dengan KUHAP lama maupun KUHAP yang baru pasal 32 dan 35 itu tetap ancaman pidananya di atas lima tahun,” kata Ahmad dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2026).

Baca juga: Rismon Kantongi RJ, Relawan Jokowi Minta Roy Suryo-Tifa Segera Disidangkan

Ahmad menjelaskan, ancaman pidana penjara dalam pasal 35 adalah 12 tahun dan dalam pasal 32 adalah delapan tahun. Sehingga ungkapan Rismon bersama kuasa hukumnya terkait SP3 yang diberikan kepada Rismon Sianipar dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rekomendasi
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved