Pengadilan Militer Terima Berkas Perkara Andrie Yunus, Sidang Perdana Digelar 29 April

Kamis, 16 April 2026 - 11:07 WIB
loading...
Pengadilan Militer Terima...
Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus dari Oditur Militer II-07 Jakarta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus dari Oditur Militer II-07 Jakarta. Para tersangka yakni, Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES, yang diketahui berasal dari Denma BAIS TNI.

"Bahwa benar hari ini, tanggal 16 April 2026, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Oditur Militer II-07 Jakarta," kata Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, pada Kamis (16/4/2026).

Fredy menjelaskan, setelah proses registrasi, pengadilan memiliki SOP untuk menggelar sidang paling lambat 10 hari ke depan. Jika dihitung sejak tanggal registrasi 17 April 2026, maka sidang seharusnya digelar pada 27 April 2026.

Baca juga: Besok Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

"Kalau sekarang tanggal 16 April, berarti besok tanggal 17 April kita register tanggal 17, berarti 10 hari ke depan tanggal 27," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Berita Terkini
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Infografis
Jadwal Imsakiyah 29...
Jadwal Imsakiyah 29 April untuk Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved