Pengadilan Militer Terima Berkas Perkara Andrie Yunus, Sidang Perdana Digelar 29 April

Kamis, 16 April 2026 - 11:07 WIB
loading...
Pengadilan Militer Terima...
Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus dari Oditur Militer II-07 Jakarta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus dari Oditur Militer II-07 Jakarta. Para tersangka yakni, Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES, yang diketahui berasal dari Denma BAIS TNI.

"Bahwa benar hari ini, tanggal 16 April 2026, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Oditur Militer II-07 Jakarta," kata Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, pada Kamis (16/4/2026).

Fredy menjelaskan, setelah proses registrasi, pengadilan memiliki SOP untuk menggelar sidang paling lambat 10 hari ke depan. Jika dihitung sejak tanggal registrasi 17 April 2026, maka sidang seharusnya digelar pada 27 April 2026.

Baca juga: Besok Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

"Kalau sekarang tanggal 16 April, berarti besok tanggal 17 April kita register tanggal 17, berarti 10 hari ke depan tanggal 27," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Jet Tempur MiG-29 Rusia...
Jet Tempur MiG-29 Rusia Cegat Pesawat Militer Norwegia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved