JK Dilaporkan ke Polisi Diduga Upaya Pembungkaman Isu Ijazah Jokowi

Rabu, 15 April 2026 - 08:35 WIB
loading...
JK Dilaporkan ke Polisi...
Kubu mantan Wapres Jusuf Kalla menduga ada upaya pembungkaman isu ijazah Jokowi di balik laporan GAMKI ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Foto/Aldhi Candra Setiawan
A A A
JAKARTA - Kubu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menduga ada agenda tersembunyi di balik laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya.

Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menilai, laporan tersebut berpeluang menjadi upaya pembungkaman terhadap JK yang belakangan menyarankan supaya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah aslinya untuk mengakhiri polemik di publik.

Baca juga: JK Sarankan Jokowi Tunjukan Ijazah Asli: Tinggal Dikasih Lihat, Selesai!

“Memang menarik mencermati fenomena munculnya serangan sosmed (media sosial) terhadap Pak JK pasca pelaporan terkait kasus ijazah Jokowi. Apakah serangan bertubi-tubi itu upaya untuk membungkam Pak JK bisa saja benar,” kata Husain, dikutip Rabu (15/4/2026).



Dia mengaku di media sosial banyak disebutkan bahwa pelaporan berpeluang karena keluarnya saran JK yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya agar persoalan segera selesai.

“Tetapi untuk membungkam Pak JK dengan pemutar balikan fakta dan mencari cari kesalahan yang sebenarnya tidak ada, bukan tanpa resiko balik. Buktinya saat ini, tanpa diminta justru banyak yg membela Pak JK,” ujar dia.

Baca juga: AALAI: Ada 17 Laporan Polisi soal Video Ceramah Jusuf Kalla

Dia mengungkapkan, dalam kasus ini sudah ada kalangan tokoh umat Kristiani yang telah menemuinya. Pertemuan ini pun tentunya sudah dikoordinasikan para tokoh agama itu ke kalangan bawahnya.

“Dari kalangan tokoh umat Kristiani banyak yang memberi pandangan posiitif dan mendukung Pak JK. Mereka meyakini niat baik dan ketulusan Pak JK. Tokoh-tokoh ini tentu berkomunikasi juga ke bawah,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pihak pelapor sendiri belum ada komunikasi dengan JK. Dari sisi JK pun, kata Husain, menilai bahwa dialog memang lebih bermartabat.

“Karena hal dilaporkan tidak jelas pelanggarannya di mana. Harusnya yang dilapor adalah yang memotong video lalu mempostingnya dengan narasi menyesatkan. Itulah biang kerok sebenarnya yang harus dilaporkan. Dia lah otak pengadu domba,” tegas dia.

Sebelumnya, laporan terhadap Jusuf Kalla itu dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Minggu 12 April 2026, malam.

Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata dia, dikutip Senin (13/4/2026).

Menurut Sahat, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.

“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.

Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma menegaskan, laporan dibuat karena konten ceramah yang beredar dianggap meresahkan.

“Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," tutur Gusma.

Ia menegaskan, ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi tindakan pembunuhan terhadap sesama manusia. Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia guna meredakan situasi. Sementara itu, Sahat menilai pelaporan ini justru menjadi langkah untuk menahan eskalasi kegaduhan di media sosial.

“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," tutupnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved