Usulan Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Oditur Militer: Kami Terbuka
Senin, 13 April 2026 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, berkas perkara dan tersangka dalam kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Dengan demikian, kasus ini akan disidangkan di pengadilan militer.
"Pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim Ad Hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," kata Gibran, Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. "Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya," ujarnya.
"Pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim Ad Hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," kata Gibran, Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. "Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :