Usulan Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Oditur Militer: Kami Terbuka

Senin, 13 April 2026 - 17:16 WIB
loading...
Usulan Hakim Ad Hoc...
Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus berada dalam ranah peradilan militer. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan penanganan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus masih berada dalam ranah peradilan militer. Hal itu menanggapi usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendorong hakim Ad Hoc dari kalangan profesional dilibatkan dalam sidang kasus tersebut.

“Berdasarkan penilaian kami selama penanganan kasus ini, kami berpendapat bahwa penyelesaian kasus ini masih berada dalam koridor penyelesaian di lingkungan peradilan militer,” ujar Andri, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Mosi Tidak Percaya Andrie Yunus terhadap Peradilan Militer

Dia menuturkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer mengatur yurisdiksi pengadilan berdasarkan subjek hukum yakni prajurit TNI aktif saat tindak pidana terjadi atau pihak lain yang disamakan dengan militer oleh Undang-Undang. “Pada kasus ini subjek hukum atau tersangka semua berstatus prajurit TNI aktif,” katanya.

Oditur Militer Jakarta akan menjalankan proses penuntutan secara transparan dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, keadilan dan akuntabilitas. “Dengan cara senantiasa terbuka terhadap perkembangan informasi dan masukan dari publik sepanjang tidak bertentangan dengan mekanisme UU peradilan militer maupun ketentuan hukum lainnya,” ujar Andri.

Sebelumnya, Wapres Gibran buka suara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Gibran mendorong hakim Ad Hoc diikutsertakan mengadili perkara itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Rekomendasi
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved