Akademisi: Aktor Utama dan Sutradara Kasus Andrie Yunus Harus Diungkap ke Publik

Jum'at, 10 April 2026 - 12:49 WIB
loading...
Akademisi: Aktor Utama...
Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta Firdaus Syam menilai aktor utama dan sutradara kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus harus diungkap ke publik. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta Firdaus Syam menilai aktor utama dan sutradara kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus harus diungkap ke publik. Menurut Firdaus, tidak ada alasan bagi organ negara melakukan suatu tindakan yang brutal dan tindakan yang kejam terhadap warganya.

"Siapa aktornya, siapa sutradaranya, itu harus dibuka," ujar Firdaus Syam dalam diskusi publik yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) bertajuk 'Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia' di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurut Firdaus, tidak cukup Kabais TNI mengundurkan diri. Dia menilai pengunduran diri itu sesuatu yang pasti atau harus sebagai pertanggungjawaban moral, pertanggungjawaban administrasi, pertanggungjawaban fungsi dan peran kelembagaan. "Namun, aspek hukum yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat harus ditindak," katanya.

Baca juga: Tim Investigasi Independen Ungkap Peran 16 Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Firdaus juga menegaskan tugas TNI baik dari struktur paling atas hingga paling bawah yakni untuk pertahanan militer, menjadi prajurit yang profesional. Di tengah tantangan keamanan dan pertahanan Indonesia yang makin berat ke depannya.

“Ke depan, harus ada perubahan struktur dan kultur dalam militer Indonesia. Struktur artinya militer tidak boleh masuk dalam wilayah administrasi sipil dan bisnis. Tidak boleh terlibat, militer harus fokus, konsen, berperan sebagai institusi yang merawat dan menjaga alat-alat pertahanan dan kedaulatan NKRI” katanya.

Selain Firdaus Syam, diskusi ini dihadiri juga oleh Ubedillah Badrun selaku Analis Sosial-Politik UNJ; Ray Rangkuti selaku Direktur Eksekutif LIMA, Pengamat militer dan geopolitik Connie Rahakundini Bakrie; serta Al A'raf selaku Ketua Badan Pengurus Centra Initiative. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa, peneliti, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum.

Lihat video: Komnas HAM Panggil Polda Metro Soal Kasus Andrie Yunus


Pengamat Politik yang merupakan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai tidak logis jika kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus diadili di peradilan militer. Sebab, kata dia, tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI merupakan tindak pidana umum dengan korban masyarakat sipil.

"Tapi kalau ada anggota militer, tentara, yang ganggu tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan nggak logis gitu," ujar Ray Rangkuti dalam kesempatan sama.

Ray Rangkuti mengaku bahwa di semua negara memiliki peradilan militer. Hanya saja, kata dia, peradilan militer berhubungan dengan kejahatan-kejahatan militer, seperti pengkhianatan, desersi, atau membocorkan rahasia negara yang berhubungan dengan pertahanan. Umumnya, kata dia, peradilan militer bersifat tertutup kecuali dinyatakan terbuka oleh hakim.

"Misalnya pengkhianatan, misalnya desersi. Misalnya apa lagi, misalnya membocorkan rahasia yang berhubungan dengan pertahanan. Ya, peradilannya nggak bisa di. peradilan umum. Itu di peradilan khusus, namanya peradilan militer. Nah, kalau itu logis, sangat masuk akal. Jadi peradilan militer itu hanya bisa dilaksanakan untuk kejahatan-kejahatan yang berhubungan dengan militer," jelas Ray.

Karena itu, kata Ray, Panglima TNI harus segera menginstruksi jajaran agar kasus Andrie Yunus diadili peradilan umum, bukan peradilan militer. Menurut Ray, hal tersebut penting agar bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI yang mulai mengalami penurunan belakangan karena dugaan kekerasan yang melibatkan prajurit TNI dan keterlibatan TNI terlalu jauh di ranah sipil.

"Kita berharaplah agar Panglima TNI segera memerintahkan agar peristiwa ini diadili saja di peradilan umum. Kenapa gitu? Pertama, kawan-kawan sekalian, kalau begini terus, citra TNI kita ini mulai akan kembali merosot," ujarnya.

"Kan kita udah tahu, salah satu yang menarik dari TNI itu sepanjang 20 tahun terakhir itu, tingkat mereka selalu tinggi kalau berhubungan dengan tingkat kepercayaan publik, selalu tuh. Ya KPK, TNI, Presiden, itu tiga itu tuh selalu tinggi tingkat kepercayaannya. Tapi kalau begini terus-menerus ini, ya kan rontok dong," jelas Ray.

Pengamat Militer dan Geopolitik Connie Rahakundini Bakrie menyoroti intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.

“Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.

Dia menyoroti dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Dia berpendapat, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak bersifat spontan. “Terlihat dari tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” pungkasnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved