Meningkat Tajam, Jumlah ABK yang Minta Perlindungan LPSK
Sabtu, 19 September 2020 - 05:31 WIB
loading...
A
A
A
Berbeda halnya jika sejak awal, yaitu sejak proses perizinan, data ABK sudah tidak valid. Tentunya, akan menyulitkan penegak hukum maupun pihak terkait lainnya, termasuk LPSK dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi ABK yang menjadi korban kejahatan. “Poin penting ini hendaknya dapat segera diatasi dan dibenahi,” kata Anton.(Baca juga: Dokter Reisa: Masker Jangan Hanya Dijadikan Hiasan)
Merujuk data LPSK, permohonan perlindungan ke LPSK dari ABK mengalami kenaikan secara tajam pada dua tahun terakhir. Pada tahun 2018 hanya ada enam permohonan, sedangkan pada tahun ini terdapat 64 permohonan perlindungan.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Luar Negeri Indonesia aktif berkomunikasi dengan Menlu China membahas persoalan ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.
Pertemuan kedua menlu itu ditindaklanjuti dengan pertemuan virtual Pemerintah Indonesia yang diwakili Kemlu, Kemenkumham, Kemenaker, KKP, Kejagung dan Polri, dengan Pemerintah China pada 16 September 2020.
Tujuan pertemuan itu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi di masa yang akan datang.
Merujuk data LPSK, permohonan perlindungan ke LPSK dari ABK mengalami kenaikan secara tajam pada dua tahun terakhir. Pada tahun 2018 hanya ada enam permohonan, sedangkan pada tahun ini terdapat 64 permohonan perlindungan.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Luar Negeri Indonesia aktif berkomunikasi dengan Menlu China membahas persoalan ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.
Pertemuan kedua menlu itu ditindaklanjuti dengan pertemuan virtual Pemerintah Indonesia yang diwakili Kemlu, Kemenkumham, Kemenaker, KKP, Kejagung dan Polri, dengan Pemerintah China pada 16 September 2020.
Tujuan pertemuan itu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi di masa yang akan datang.
(dam)
Lihat Juga :