Meningkat Tajam, Jumlah ABK yang Minta Perlindungan LPSK

Sabtu, 19 September 2020 - 05:31 WIB
loading...
Meningkat Tajam, Jumlah...
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo. Foto/dok LPSK
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap pemerintah dapat membenahi proses perizinan dalam perekrutan dan penempatan anak buah kapal (ABK).

Dengan demikian, jika kembali terjadi kasus perbudakan yang menimpa ABK Indonesia , penanganan kasus dan pemenuhan hak-hak mereka sebagai korban bisa lebih mudah.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mendukung komunikasi yang dilakukan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi yang meminta Menlu China melakukan investigasi menyeluruh berbagai kasus ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.

Langkah penanganan yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri tersebut, merupakan langkah di bagian hilir. “Sebaiknya, penanganan jangan di hilir saja, dan perlu dilakukan pembenahan di bagian hulunya,” kata Anton di Jakarta, Jumat 18 September 2020.

Pembenahan di bagian hulu adalah dalam hal proses perizinan ABK. Anton mencontohkan setidaknya ada dua model perizinan perekrutan dan penempatan ABK yang berlaku, yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).

Menurut Anton, SIUPPAK menjadi domainnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, sedangkan SIP3MI menjadi domain Kemnaker. Kedua perizinan ini memiliki persyaratan dan prosedur berbeda, meskipun keduanya berhubungan dengan penempatan ABK di luar negeri.(Baca juga: Luhut Targetkan Januari 2021 Sebanyak 100 Juta Penduduk Divaksinasi Covid-19 )

Anton menambahkan, dengan melakukan pembenahan dan penataan perizinan dalam perekrutan dan penempatan ABK sedari awal, diharapkan pendataan terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal asing lebih akurat. Bermodal akurasi data itulah, seandainya terjadi masalah yang menimpa ABK Indonesia, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak mereka bisa lebih mudah.

Berbeda halnya jika sejak awal, yaitu sejak proses perizinan, data ABK sudah tidak valid. Tentunya, akan menyulitkan penegak hukum maupun pihak terkait lainnya, termasuk LPSK dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi ABK yang menjadi korban kejahatan. “Poin penting ini hendaknya dapat segera diatasi dan dibenahi,” kata Anton.(Baca juga: Dokter Reisa: Masker Jangan Hanya Dijadikan Hiasan)

Merujuk data LPSK, permohonan perlindungan ke LPSK dari ABK mengalami kenaikan secara tajam pada dua tahun terakhir. Pada tahun 2018 hanya ada enam permohonan, sedangkan pada tahun ini terdapat 64 permohonan perlindungan.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Luar Negeri Indonesia aktif berkomunikasi dengan Menlu China membahas persoalan ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.

Pertemuan kedua menlu itu ditindaklanjuti dengan pertemuan virtual Pemerintah Indonesia yang diwakili Kemlu, Kemenkumham, Kemenaker, KKP, Kejagung dan Polri, dengan Pemerintah China pada 16 September 2020.

Tujuan pertemuan itu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi di masa yang akan datang.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Saksi Kasus Suap Bupati...
Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Diintimidasi, LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Viral Kapal Tanker Pertamina...
Viral Kapal Tanker Pertamina Didominasi Pekerja India, Begini Penjelasan PIS
Dua Kapal China Nekat...
Dua Kapal China Nekat Tembus Selat Hormuz, Ternyata Gunakan Taktik Ini
Rekomendasi
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved