122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM

Kamis, 09 April 2026 - 18:59 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Bahaya Whip Pink: Dokter IPB Ungkap Risiko Kerusakan Saraf hingga Kematian

“Berhubungan dengan nitrogen monoksida ini sudah beberapa hari, beberapa bulan menjadi hot topic dan menjadi atensi nasional karena diduga akibat dari penyalahgunaan gas medis ini terdapat korban jiwa,” ucap dia.

Taruna juga menyoroti modus operandi pelaku yang mengedarkan barang tersebut melalui platform daring (online). Pada bagian luar kemasan, produk tersebut diklaim sebagai produk keperluan pangan (food grade) dan disertai label peringatan untuk tidak dihirup. Namun, BPOM menemukan fakta sebaliknya di mana terdapat tata cara menghirup gas di bagian dalam kemasan.

“Nah contoh paling lucu disini, dia tulis disini food dietary, jadi untuk makanan. Terus dia contohnya ini, ini betul-betul kan, don't not inhale, tidak bisa dihisap. Tapi kenyataannya di dalamnya ada petunjuk cara menghirup, ini kan betul-betul ilegal,” ungkap Taruna.

Taruna menjelaskan bahwa peredaran tabung gas N2O itu terungkap setelah Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan didampingi Korwas PPNS Bareskrim Polri melakukan operasi penindakan pada sebuah rumah tinggal di Jalan Kapuk, Gang Kebon Jahe Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada 2 April 2026 kemarin.

“Rumah tinggal tersebut diduga difungsikan sebagai sarana peredaran dan gudang penyimpanan sediaan farmasi jenis gas medik dinitrogen monoksida atau N2O merek Baby Whip, alat dan bahan kemasan dengan modus operandi penjualan secara daring,”

Ia merinci 122 tabung tersebut diantaranya adalah 51 tabung berisi gas N2O Baby Whip 2,2 liter, 42 tabung berisi gas N2O Baby Whip 640 gram, dua tabung gas NO2 satu kilogram, satu tabung gas NO2 dua kilogram, dua tabung gas NO2 empat kilogram, empat tabung gas NO2 tujuh kilogram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, BPOM Pastikan Program MBG Tetap Diawasi
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Ledakan Kilang Dumai...
Ledakan Kilang Dumai Akibat Gas Hidrogen, Tidak Merugikan Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved