Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Andrie Yunus: Kami Koordinasikan Dulu
Kamis, 09 April 2026 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
Dimas menekankan, pentingnya transparansi alat bukti. Ia meminta para anggota dewan untuk menekan Polda Metro Jaya terkait sejauh mana perkembangan penyidikan yang telah dilakukan sejak hari pertama kejadian.
“Kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana anggota Komisi III bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Krimum Polda Metro Jaya,” ujar Dimas.
“Karena sedari awal, mereka sudah melakukan pengawalan sejak hari pertama kasus ini terjadi,” lanjutnya.
Selain pengawasan terhadap kepolisian, Dimas secara tegas meminta dukungan DPR agar mendesak Presiden mengeluarkan keputusan politik pembentukan TGPF. Menurutnya, ada hambatan legal formal dan politis yang membuat kasus ini sulit diurai jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.
“Kami memohon agar forum ini mendorong Presiden mengeluarkan keputusan politik membentuk TGPF Independen yang berisi para ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang benderang tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh berkumpul di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). Mereka menyerukan agar pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
"Kami menyerukan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil," ujar para tokoh secara bergantian di Kantor KontraS, Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
“Kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana anggota Komisi III bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Krimum Polda Metro Jaya,” ujar Dimas.
“Karena sedari awal, mereka sudah melakukan pengawalan sejak hari pertama kasus ini terjadi,” lanjutnya.
Selain pengawasan terhadap kepolisian, Dimas secara tegas meminta dukungan DPR agar mendesak Presiden mengeluarkan keputusan politik pembentukan TGPF. Menurutnya, ada hambatan legal formal dan politis yang membuat kasus ini sulit diurai jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.
“Kami memohon agar forum ini mendorong Presiden mengeluarkan keputusan politik membentuk TGPF Independen yang berisi para ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang benderang tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh berkumpul di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). Mereka menyerukan agar pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
"Kami menyerukan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil," ujar para tokoh secara bergantian di Kantor KontraS, Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Lihat Juga :