Potensi Kenaikan Biaya Penerbangan Haji, Menhaj: Tanpa Perubahan Rute Rp46,9 Juta, Perubahan Rute Rp50,8 Juta
Rabu, 08 April 2026 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Arab Saudi Perketat Kebijakan, Kemenhaj Minta Waspada Modus Haji Ilegal
"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp50,8 juta atau naik hingga 51,48%," ungkap Gus Irfan.
Kendati demikian, Gus Irfan menilai bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Menurutnya, hal ini diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
"Dalam kontrak antara pihak Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines diatur terkait klausul force major yang memberikan ruang bagi para pihak untuk melakukan musyawarah dalam penyesuaian terhadap kondisi yang berkembang," sebutnya.
"Namun demikian, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait force major dari pihak yang pemenang baik di Indonesia maupun di Arab-Saudi yang dapat menjadi dasar tersebut," pungkas Gus Irfan.
"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp50,8 juta atau naik hingga 51,48%," ungkap Gus Irfan.
Kendati demikian, Gus Irfan menilai bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Menurutnya, hal ini diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
"Dalam kontrak antara pihak Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines diatur terkait klausul force major yang memberikan ruang bagi para pihak untuk melakukan musyawarah dalam penyesuaian terhadap kondisi yang berkembang," sebutnya.
"Namun demikian, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait force major dari pihak yang pemenang baik di Indonesia maupun di Arab-Saudi yang dapat menjadi dasar tersebut," pungkas Gus Irfan.
(shf)
Lihat Juga :