Potensi Kenaikan Biaya Penerbangan Haji, Menhaj: Tanpa Perubahan Rute Rp46,9 Juta, Perubahan Rute Rp50,8 Juta

Rabu, 08 April 2026 - 13:31 WIB
loading...
Potensi Kenaikan Biaya...
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya penerbangan haji 2026. Tak tanggung-tanggung, potensi kenaikan biaya itu lebih dari 50%. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya penerbangan haji 2026. Tak tanggung-tanggung, potensi kenaikan biaya itu lebih dari 50%.

Hal itu diungkapkan Gus Irfan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Ia menyampaikan, biaya rata-rata penerbangan haji per jemahaan pada kisaran Rp33,5 juta.

Baca juga: Biaya Haji Terdampak Konflik Timteng, Menhaj: Pak Presiden Minta Jangan Dibebankan Jemaah

"Namun, kenaikan harga avtur global, lonjakan pemerintahan war risk, serta pelemahannya tukar, biaya tersebut meningkat signifikan. Kondisi politik juga memungkinkan lakukan re-routing penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik," ucap Gus Irfan.



Kendati demikian, Gus Irfan mengaku, dua maskapai penerbangan yang melayani jemaah haji melayangkan surat usulan tambahan biaya. Salah satunya, maskapai Garuda Indonesia yang mengusulkan tambahan Rp7,9 juta per jemaah pada harga aftur USD116 sen per liter.

Selain itu, kata Gus Irfan, maskapai Saudi Airlines juga melayangkan surat berisi usulan tambahan biaya penerbangan sebesar USD 480 per jemaah pada harga aftur USD137,4 sen per liter.

Baca juga: Arab Saudi Perketat Kebijakan, Kemenhaj Minta Waspada Modus Haji Ilegal

"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp50,8 juta atau naik hingga 51,48%," ungkap Gus Irfan.

Kendati demikian, Gus Irfan menilai bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Menurutnya, hal ini diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.

"Dalam kontrak antara pihak Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines diatur terkait klausul force major yang memberikan ruang bagi para pihak untuk melakukan musyawarah dalam penyesuaian terhadap kondisi yang berkembang," sebutnya.

"Namun demikian, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait force major dari pihak yang pemenang baik di Indonesia maupun di Arab-Saudi yang dapat menjadi dasar tersebut," pungkas Gus Irfan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Rekomendasi
Rahasia Mpok Atiek Tetap...
Rahasia Mpok Atiek Tetap Fit di Usia 70 Tahun, Rutin Olahraga hingga Positif Thinking
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Berita Terkini
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Infografis
China Tes 4,5 Juta Mobil...
China Tes 4,5 Juta Mobil Tanpa Pengemudi di Jalan Sibuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved