Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat, Siti PDIP: Tanpa Masyarakat Adat, Indonesia Tidak Ada
Selasa, 07 April 2026 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
“Negara ini dibentuk dari gabungan masyarakat adat. Tanpa masyarakat adat, Indonesia tidak akan ada,” ucapnya.
Dia juga menghubungkan pentingnya perlindungan masyarakat adat dengan nilai-nilai dasar negara yaitu Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai keberagaman.
Jika negara gagal melindungi masyarakat adat, hal itu berpotensi menimbulkan dampak yang sangat serius dan bahkan mengancam eksistensi bangsa.
Dia memberikan contoh kondisi masyarakat adat di negara lain yang mengalami marginalisasi. “Kita bisa seperti suku Indian di Amerika atau Aborigin di Australia yang tergusur jika tidak dilindungi,” katanya.
Karena itu, dia menekankan perlunya regulasi kuat dan dapat diimplementasikan dengan baik untuk menjamin hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi. Siti juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam proses pengakuan masyarakat adat.
Dia juga menghubungkan pentingnya perlindungan masyarakat adat dengan nilai-nilai dasar negara yaitu Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai keberagaman.
Jika negara gagal melindungi masyarakat adat, hal itu berpotensi menimbulkan dampak yang sangat serius dan bahkan mengancam eksistensi bangsa.
Dia memberikan contoh kondisi masyarakat adat di negara lain yang mengalami marginalisasi. “Kita bisa seperti suku Indian di Amerika atau Aborigin di Australia yang tergusur jika tidak dilindungi,” katanya.
Karena itu, dia menekankan perlunya regulasi kuat dan dapat diimplementasikan dengan baik untuk menjamin hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi. Siti juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam proses pengakuan masyarakat adat.
Lihat Juga :