Ketua KPK Belum Terima Panggilan dari Dewas terkait Tahanan Rumah Gus Yaqut
Selasa, 07 April 2026 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Gusrizal melanjutkan, pihaknya telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk, untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak 30 Maret lalu. Dewas pun akan menindaklanjuti aduan-aduan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku.
"Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik," kata Gusrizal dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (1/4/2026).
Gusrizal menegaskan, komitmen pihaknya untuk tidak kendor dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dewas kata Gusrizal, akan terus memantau setiap tahapan penanganan perkara ini, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
"Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik," kata Gusrizal dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (1/4/2026).
Gusrizal menegaskan, komitmen pihaknya untuk tidak kendor dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dewas kata Gusrizal, akan terus memantau setiap tahapan penanganan perkara ini, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
(shf)
Lihat Juga :