Kemendagri Minta Pemda Bentuk Satgas Hingga Tataran Desa dan Kelurahan

Jum'at, 18 September 2020 - 20:56 WIB
loading...
Kemendagri Minta Pemda...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk satgas penanganan Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk satgas penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/wali kota No. 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal mengatakan pembentukan satgas di daerah diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. “Dan (diharapkan) dapat segera mengambil langkah - langkah kebijakan strategis yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerah sehingga pelaksanaan penanganan menjadi efektif, efisien, dan tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Sehari Bertambah 3.891 Kasus, Total 236.519 Orang Positif Corona)

Dia meminta gubernur dan bupati serta wali kota membentuk satgas sekaligus menjadi ketua satgas. Dimana jabatan ini tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain. “Khusus kepada bupati/wali kota untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan. Serta memerintahkan camat untuk mengoordinasikan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa, Dusun/RW/RT sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan kearifan lokal daerah,” ujarnya. (Baca juga: Luhut Targetkan Januari 2021 Sebanyak 100 Juta Penduduk Divaksinasi Covid-19)

Dia menambahkan, satgas memiliki beberapa tugas yakni melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di daerah. Kemudian menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di daerah.

“Melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di daerah. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di daerah. Komando dan kendali penanganan covid-19 berada di bawah Kasatgas Penanganan Covid-19 Nasional/Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved