Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Jum'at, 03 April 2026 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
“Negara harus hadir untuk mengatur. Tanpa pengaturan, benturan kepentingan akan terus terjadi. RUU ini justru memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Parta juga menyoroti dampak dari lambatnya pembahasan RUU terhadap kondisi masyarakat adat yang semakin rentan dan terpinggirkan.
Ia menyebut bahwa tanpa perlindungan hukum yang kuat, banyak komunitas adat menghadapi tekanan terhadap ruang hidup mereka, baik dari ekspansi pembangunan maupun konflik lahan. “Semakin lama RUU ini tidak disahkan, semakin rapuh posisi masyarakat adat,” kata Parta.
Kehadiran AMAN, tokoh adat, perempuan adat, pemuda adat, serta koalisi masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut menunjukkan kuatnya dorongan publik agar RUU ini segera disahkan.
Parta berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh DPR RI untuk mempercepat proses legislasi, sekaligus memastikan bahwa substansi undang-undang dapat menjawab kebutuhan masyarakat adat secara adil dan berkelanjutan. “Semoga tahun ini kita bisa menyaksikan RUU Masyarakat Adat disahkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Parta juga menyoroti dampak dari lambatnya pembahasan RUU terhadap kondisi masyarakat adat yang semakin rentan dan terpinggirkan.
Ia menyebut bahwa tanpa perlindungan hukum yang kuat, banyak komunitas adat menghadapi tekanan terhadap ruang hidup mereka, baik dari ekspansi pembangunan maupun konflik lahan. “Semakin lama RUU ini tidak disahkan, semakin rapuh posisi masyarakat adat,” kata Parta.
Kehadiran AMAN, tokoh adat, perempuan adat, pemuda adat, serta koalisi masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut menunjukkan kuatnya dorongan publik agar RUU ini segera disahkan.
Parta berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh DPR RI untuk mempercepat proses legislasi, sekaligus memastikan bahwa substansi undang-undang dapat menjawab kebutuhan masyarakat adat secara adil dan berkelanjutan. “Semoga tahun ini kita bisa menyaksikan RUU Masyarakat Adat disahkan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :