Kasus Kuota Haji, KPK: Minggu Depan Maraton Pemeriksaan Saksi dari Agen Perjalanan
Kamis, 02 April 2026 - 22:57 WIB
loading...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pekan depan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau agen perjalanan. Pemeriksaan ini dalam rangka melengkapi penyidikan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.
"Dalam perkara ini, penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya para PIHK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Budi mengungkapkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya terpusat di Gedung Merah Putih Jakarta, tapi juga di beberapa daerah asal PIHK. "Pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ujarnya.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, Masa Penahanan Gus Alex Diperpanjang selama 40 Hari
"Dalam perkara ini, penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya para PIHK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Budi mengungkapkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya terpusat di Gedung Merah Putih Jakarta, tapi juga di beberapa daerah asal PIHK. "Pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ujarnya.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, Masa Penahanan Gus Alex Diperpanjang selama 40 Hari
Lihat Juga :