PKS Sesalkan Kemenag Tetap Luncurkan Program Penceramah Bersertifikat

Jum'at, 18 September 2020 - 19:07 WIB
loading...
PKS Sesalkan Kemenag...
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang tetap menyelenggarakan program penceramah bersertifikat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang tetap menyelenggarakan program penceramah bersertifikat. Bukhori menilai sikap Kemenag itu seolah abai terhadap aspirasi publik.

Pasalnya, sikap penolakan tersebut tidak hanya datang dari kalangan ulama maupun ormas, akan tetapi DPR pun sudah tegas menolak sebagaimana telah disampaikan langsung di hadapan Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII pada 8 September 2020 silam. “Sejak awal sudah saya sampaikan, program sertifikasi ini menyimpan potensi untuk pembelahan umat Islam di Indonesia karena secara tidak langsung menciptakan polarisasi antar penceramah, yakni kubu yang bersertifikat dan kubu non-bersertifikat," ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, Wamenag Sebut Tak Ada Paksaan)

Lagipula, kata dia, munculnya program itu seolah diawali dari kecurigaan Menag Fachrul Razi bahwa rumah ibadah yang ada di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun di luar sebagai salah satu pemantik radikalisme. "Sehingga, saya pikir cara pandang ini justru bertentangan dengan ajaran Islam yang mengusung prinsip Rahmatan Lil ‘Alamin atau sebagai pembawa kedamaian,” kata anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Dia menilai Kemenag gagal paham atas apa yang sudah disuarakan oleh para ulama dan dai yang menolak program itu. Di samping itu, lanjut dia, apabila dalih yang disampaikan adalah untuk menguatkan nilai-nilai wawasan kebangsaan, seharusnya Kemenag bisa memaksimalkan program sosialisasi empat pilar atau kerjasama dengan Lemhanas. (Baca juga: Tuai Kritik, Kemenag Tetap Luncurkan Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat)

Di samping itu, Bukhori turut menyoroti insiden logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sempat dicatut secara sepihak oleh Kemenag dalam acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Bersertifikat. Pasalnya, MUI menegaskan tidak terlibat dalam acara tersebut dan telah memutuskan menolak kehadiran program tersebut sesuai hasil rapat Dewan Pimpinan pada 8 September 2020 silam. “Tidak sepatutnya Menteri yang tugasnya melayani rakyat justru bertindak meresahkan," katanya. (Baca juga: Sertifikasi Dai: Antara Radikalisme dan Kontrol Agama)

Dia melanjutkan, ulah Kemenag yang mencatut logo MUI secara sepihak dalam program tersebut berakibat pada kebingungan bagi khalayak dan rasa keberatan bagi MUI. "Sejumlah preseden ini akhirnya membuat saya agak khawatir melihat program ini jika terus dilanjutkan ke depannya. Sebab, mulai sejak tahap pewacanaannya sampai praktik penyelenggaraanya, program ini sudah banyak menimbulkan kegaduhan” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, potensi gesekan antar lembaga keagamaan ini harus kembali diantisipasi di waktu mendatang. "Kemenag harus memberi contoh yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya agar fungsi keagamaan sebagaimana dijalankan oleh Kemenag dapat mencerminkan risalah Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin, bukan sebaliknya," katanya.

Sekadar diketahui, kendati memperoleh banyak penentangan dari berbagai kalangan, Kemenag bersikukuh menyelenggarakan program penceramah bersertifikat. Terbaru, nama program ini kemudian bertransformasi menjadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Wamenag Zainut Tauhid mengklaim, program tersebut telah diikuti oleh 53 ormas keagamaan dan bersifat sukarela.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved