PKS: Perppu Pilkada Solusi Terbaik Hilangkan Konser Musik di Kampanye
Jum'at, 18 September 2020 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, Mardani melanjutkan, yang bisa dilakukan KPU adalah membatasi peserta kampanye tersebut dengan maksimal 100 orang dan dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat.
Untuk itu, menurut Ketua DPP PKS ini, semua pihak juga harus ikut terlibat untuk mengawasi jalannya kampanye tersebut. Memastikan agar tidak ada pelanggaran protokol Covid-19.
"Tapi kita semua dapat mengawasi paslon yang menggelar konser musik. Karena sulit dalam suasana seperti itu protokol kesehatan ditegakkan. Kecuali diterjunkan jumlah pengawas yang besar," ujar legislator asal DKI Jakarta itu.
Namun demikian, Mardani berpandangan, solusi terbaik untuk menghindari Pilkada 2020 ini menjadi klaster Covid-19, payung hukum dasarnya yakni UU Pilkada harus diubah, dan Perppu akan menjadi solusi terbaik.
"Walau paling baik Pak Jokowi mengeluarkan Perppu yang melarang bentuk kampanye selain dalam ruangan dan maksimal 50 orang sisanya virtual," usulnya.
Untuk itu, menurut Ketua DPP PKS ini, semua pihak juga harus ikut terlibat untuk mengawasi jalannya kampanye tersebut. Memastikan agar tidak ada pelanggaran protokol Covid-19.
"Tapi kita semua dapat mengawasi paslon yang menggelar konser musik. Karena sulit dalam suasana seperti itu protokol kesehatan ditegakkan. Kecuali diterjunkan jumlah pengawas yang besar," ujar legislator asal DKI Jakarta itu.
Namun demikian, Mardani berpandangan, solusi terbaik untuk menghindari Pilkada 2020 ini menjadi klaster Covid-19, payung hukum dasarnya yakni UU Pilkada harus diubah, dan Perppu akan menjadi solusi terbaik.
"Walau paling baik Pak Jokowi mengeluarkan Perppu yang melarang bentuk kampanye selain dalam ruangan dan maksimal 50 orang sisanya virtual," usulnya.
(maf)
Lihat Juga :