4 Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, HAM-I: Bukti TNI Tak Pandang Bulu

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:19 WIB
loading...
A A A
Asip menekankan, kecepatan TNI dalam mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi yang patut diacungi jempol. Menurut Asip, publik selama ini sering kali skeptis jika kasus hukum bersentuhan dengan oknum aparat, namun Puspom TNI berhasil mematahkan stigma tersebut.

Lihat video: 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan


Selain mengapresiasi Puspom, Asip secara khusus menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus ini secara gamblang. Menurut Asip, gaya komunikasi Kapuspen TNI saat ini mencerminkan sosok perwira tinggi masa depan yang sangat dibutuhkan institusi.

"Kita melihat bagaimana Kapuspen TNI mampu mengelola informasi dengan sangat baik. Beliau adalah sosok perwira tinggi masa depan yang profesional, terbuka, dan tidak anti-kritik. Narasi yang dibangun sangat transparan, sehingga tidak ada ruang bagi berita bohong atau spekulasi liar di masyarakat," papar Asip.

Bagi HAM-I, profesionalisme Kapuspen TNI menjadi jaminan bahwa informasi yang sampai ke publik adalah fakta yang objektif. Sosok perwira tinggi seperti inilah yang dinilai mampu menjembatani hubungan antara militer dengan generasi milenial dan Gen Z yang sangat kritis terhadap isu keterbukaan informasi.

Dalam narasinya, Asip juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penanganan kasus Andrie Yunus dengan beberapa kasus besar di masa lalu yang hingga kini dianggap masih menyisakan tanda tanya, salah satunya adalah peristiwa KM 50.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved