4 Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, HAM-I: Bukti TNI Tak Pandang Bulu

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:19 WIB
loading...
4 Anggota BAIS Tersangka...
Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) Asip Irama menyebut penetapan empat tersangka penyiram aktivis KontraS bukti TNI tidak tebang pilih. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mulai membuahkan hasil. Empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Penetapan tersangka ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap reformasi hukum di tubuh militer. Koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan Markas Besar (Mabes) TNI dianggap menjadi pembeda dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat belakangan ini.

Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) Asip Irama, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. Menurut Asip, langkah tegas ini membuktikan bahwa jargon TNI Bersama Rakyat bukan sekadar pemanis retorika, melainkan diwujudkan dalam supremasi hukum yang tidak pandang bulu.

Baca juga: 4 Oknum Prajurit Pelaku Penyiram ke Aktivis KontraS dari BAIS TNI, Matra AL dan AU

"Kami dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu-individu yang mencederai amanah rakyat," ujar Asip, Kamis (19/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved