Sejarah Kriteria MABIMS dalam Penentuan Idulfitri
Kamis, 19 Maret 2026 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Di Indonesia, penerapan kriteria baru tersebut mulai digunakan sejak 2022, setelah melalui berbagai forum akademik dan pembahasan bersama para ahli falak nasional. Proses ini melibatkan unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, serta kalangan akademisi.
Menurutnya, penggunaan kriteria yang sama di tingkat regional memberikan dampak positif terhadap keseragaman penetapan awal bulan, meskipun keputusan akhir tetap berada pada otoritas masing-masing negara. "Secara umum, dengan parameter yang sama, prediksi penetapan awal bulan di kawasan menjadi lebih berdekatan," katanya.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya, hasil perhitungan hisab akan dikombinasikan dengan verifikasi rukyatul hilal di lapangan sebelum ditetapkan melalui sidang resmi di masing-masing negara. Mekanisme ini menjaga keseimbangan antara pendekatan ilmiah dan pertimbangan syar’i.
Arsad menegaskan bahwa kesamaan kriteria bukan berarti menyeragamkan secara mutlak, melainkan membangun kesepahaman berbasis ilmu pengetahuan dan syariat. "Keputusan tetap diumumkan oleh otoritas masing-masing negara setelah melalui proses rukyat dan sidang penetapan," ujarnya.
Ia berharap, dengan pendekatan integratif antara hisab dan rukyat serta dukungan kriteria yang terus diperbarui, penentuan awal bulan hijriah di kawasan Asia Tenggara semakin akurat dan dapat diterima luas oleh masyarakat. "Dengan fondasi ilmiah dan syar’i yang kuat, kita berharap kalender hijriah ke depan semakin tertib dan membawa kemaslahatan bagi umat," pungkasnya.
Menurutnya, penggunaan kriteria yang sama di tingkat regional memberikan dampak positif terhadap keseragaman penetapan awal bulan, meskipun keputusan akhir tetap berada pada otoritas masing-masing negara. "Secara umum, dengan parameter yang sama, prediksi penetapan awal bulan di kawasan menjadi lebih berdekatan," katanya.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya, hasil perhitungan hisab akan dikombinasikan dengan verifikasi rukyatul hilal di lapangan sebelum ditetapkan melalui sidang resmi di masing-masing negara. Mekanisme ini menjaga keseimbangan antara pendekatan ilmiah dan pertimbangan syar’i.
Arsad menegaskan bahwa kesamaan kriteria bukan berarti menyeragamkan secara mutlak, melainkan membangun kesepahaman berbasis ilmu pengetahuan dan syariat. "Keputusan tetap diumumkan oleh otoritas masing-masing negara setelah melalui proses rukyat dan sidang penetapan," ujarnya.
Ia berharap, dengan pendekatan integratif antara hisab dan rukyat serta dukungan kriteria yang terus diperbarui, penentuan awal bulan hijriah di kawasan Asia Tenggara semakin akurat dan dapat diterima luas oleh masyarakat. "Dengan fondasi ilmiah dan syar’i yang kuat, kita berharap kalender hijriah ke depan semakin tertib dan membawa kemaslahatan bagi umat," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :