Sejarah Kriteria MABIMS dalam Penentuan Idulfitri
Kamis, 19 Maret 2026 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Arsad menerangkan, parameter 2–3–8 mencakup tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, serta umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak. Kriteria ini menjadi dasar dalam menilai validitas laporan rukyatul hilal yang disampaikan dari berbagai titik pengamatan di kawasan Asia Tenggara.
Namun demikian, Arsad menuturkan bahwa perkembangan data astronomi menunjukkan adanya keterbatasan pada kriteria tersebut. Pada posisi hilal yang masih rendah, dengan elongasi kecil, sabit bulan sangat tipis sehingga sulit diamati secara kasat mata. "Pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, hilal masih sangat tipis dan sering tertutup cahaya syafak, sehingga peluang terlihatnya sangat kecil," jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong para pakar falak dan astronom dari negara-negara anggota MABIMS untuk melakukan kajian ulang terhadap kriteria visibilitas hilal. Proses ini berlangsung melalui forum ilmiah, musyawarah rukyat, serta penelitian berbasis data pengamatan global yang terus berkembang.
"Kesepakatan mengenai kriteria baru ini tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses kajian ilmiah yang panjang dan melibatkan para pakar astronomi serta ahli falak dari negara-negara anggota MABIMS," ujarnya.
Hasil kajian tersebut kemudian mengerucut pada kriteria baru yang dinilai lebih realistis secara astronomis, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Parameter ini didasarkan pada kompilasi data rukyat global yang menunjukkan bahwa ketebalan sabit bulan dan posisi hilal dari ufuk menjadi faktor utama dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal.
Arsad menambahkan, kesepakatan kriteria baru tersebut kemudian diadopsi oleh negara-negara anggota MABIMS sebagai acuan bersama dalam penentuan awal bulan hijriah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keselarasan penetapan kalender hijriah di kawasan Asia Tenggara.
Namun demikian, Arsad menuturkan bahwa perkembangan data astronomi menunjukkan adanya keterbatasan pada kriteria tersebut. Pada posisi hilal yang masih rendah, dengan elongasi kecil, sabit bulan sangat tipis sehingga sulit diamati secara kasat mata. "Pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, hilal masih sangat tipis dan sering tertutup cahaya syafak, sehingga peluang terlihatnya sangat kecil," jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong para pakar falak dan astronom dari negara-negara anggota MABIMS untuk melakukan kajian ulang terhadap kriteria visibilitas hilal. Proses ini berlangsung melalui forum ilmiah, musyawarah rukyat, serta penelitian berbasis data pengamatan global yang terus berkembang.
"Kesepakatan mengenai kriteria baru ini tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses kajian ilmiah yang panjang dan melibatkan para pakar astronomi serta ahli falak dari negara-negara anggota MABIMS," ujarnya.
Hasil kajian tersebut kemudian mengerucut pada kriteria baru yang dinilai lebih realistis secara astronomis, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Parameter ini didasarkan pada kompilasi data rukyat global yang menunjukkan bahwa ketebalan sabit bulan dan posisi hilal dari ufuk menjadi faktor utama dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal.
Arsad menambahkan, kesepakatan kriteria baru tersebut kemudian diadopsi oleh negara-negara anggota MABIMS sebagai acuan bersama dalam penentuan awal bulan hijriah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keselarasan penetapan kalender hijriah di kawasan Asia Tenggara.
Lihat Juga :