Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengungkapan Dalang Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
Rabu, 18 Maret 2026 - 22:56 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 oknum anggota TNI kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam aksi penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 oknum anggota TNI kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Tindakan kekerasan ini merusak demokrasi, dan menyerang hak asasi manusia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Kami sangat menyayangkan penyelesaian melalui jalur peradilan militer,” katanya, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI
Dia mengkhawatirkan, apabila kasus ini dibawa ke peradilan militer akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. “Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan,” katanya.
Usman meminta Komnas HAM segera melakuan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat. Apalagi melihat rekam jejak dari korban sebagai pembela HAM.
“Koalisi juga mendesak agar fakta-fakta yang di sampaikan kepolisian dan TNI perlu di cek ulang kepastiannya melalui lembaga independen dalam hal ini Komnas HAM. Oleh karena itu, sekali lagi kami mendesak Komnas HAM bertindak aktif untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada,” katanya.
Baca juga: Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Untuk itu, Usman mendesak Presiden dan Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengungkap kebenaran atas kasus ini. Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus ini merupakan ancaman serius kepada Pembela HAM, maupun juga masa depan HAM dan demokrasi di Indonesia.
“Oleh karenanya perlu perhatian serius dalam penanganannya, dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang Berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi, sebagai manifestasi dari jaminan ketidakberulangan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Kami sangat menyayangkan penyelesaian melalui jalur peradilan militer,” katanya, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI
Dia mengkhawatirkan, apabila kasus ini dibawa ke peradilan militer akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. “Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan,” katanya.
Usman meminta Komnas HAM segera melakuan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat. Apalagi melihat rekam jejak dari korban sebagai pembela HAM.
“Koalisi juga mendesak agar fakta-fakta yang di sampaikan kepolisian dan TNI perlu di cek ulang kepastiannya melalui lembaga independen dalam hal ini Komnas HAM. Oleh karena itu, sekali lagi kami mendesak Komnas HAM bertindak aktif untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada,” katanya.
Baca juga: Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Untuk itu, Usman mendesak Presiden dan Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengungkap kebenaran atas kasus ini. Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus ini merupakan ancaman serius kepada Pembela HAM, maupun juga masa depan HAM dan demokrasi di Indonesia.
“Oleh karenanya perlu perhatian serius dalam penanganannya, dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang Berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi, sebagai manifestasi dari jaminan ketidakberulangan,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :