4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Terancam Pasal Penganiayaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:59 WIB
loading...
4 Prajurit TNI Diduga...
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan empat prajurit yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivitas KontraS, Andrie Yunus terancam pasal penganiayaan. Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengaku telah menerima empat prajurit yang diserahkan langsung oleh Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada Rabu pagi (16/3/2026). Mereka diserahkan ke Puspom TNI atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivitas KontraS, Andrie Yunus.

Dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan. Hukumnya paling berat kurungan penjara 7 tahun.

Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI

"Terhadap para empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun," kata Yusri, Rabu (18/3/2026).



Ia menegaskan penyidik Puspom TNI saat ini masih mendalami motif empat prajurit tersebut melakukan penyerang kepada Andrie Yunus. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Baca juga: Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Selain itu, Puspom TNI juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut. Penyidik akan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sosok pemberi perintah.

"Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya, jadi karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya," ujarnya.

Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu, Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari Matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Dari keempat prajurit itu, dua orang merupakan aktor yang melakukan penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
4 Pemain Sepakbola yang...
4 Pemain Sepakbola yang juga Berstatus Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved