TAUD Minta Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 15:03 WIB
loading...
TAUD Minta Aktor Intelektual...
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus bukan merupakan penganiayaan biasa. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus bukan merupakan penganiayaan biasa. TAUD menilai tindakan itu justru bisa dinilai sebagai percobaan pembunuhan berencana.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan menjelaskan, TAUD telah berkoordinasi dengan berbagai ahli pidana hingga kedokteran forensik demi mendapatkan kesimpulan ini.

"Untuk itu, maka kesimpulan sementara kami bahwa serangan terhadap rekan kami Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana," ujar Fadhil dalam konferensi pers, Senin (16/3/2626).

Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras



Fadhil menambahkan, TAUD telah menguji komprehensif Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana. Pada intinya, seluruh rangkaian kejadian yang menimpa Andrie Yunus memenuhi pasal tersebut.

"Setidaknya di dalam Pasal 459 KUHP ada dua elemen pokok, ada dua unsur pokok yang membedakan pembunuhan berencana dengan kejahatan-kejahatan lainnya, niat untuk menghilangkan nyawa orang lain dan dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," jelas Fadhil.

Dia menambahkan, unsur niat menghilangkan nyawa Andrie terpenuhi saat pelaku memiliki kesadaran akan air keras yang digunakan hingga metode yang dilakukan. Apalagi pelaku juga mengincar bagian vital Andrie saat melakukan penyiraman air keras.

"Secara akal sehat, sudah barang tentu pelaku mengetahui bahwa zat itu akan berbahaya, terlebih ketika metodenya disiramkan kepada orang lain," tegas dia.

Sementara itu, unsur rencana juga terpenuhi ketika para pelaku menggunakan air keras untuk melakukan tindak pidana. Menurut Fadhil, air keras merupakan benda yang sulit diperoleh, sehingga pastilah para pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu untuk memperoleh air keras itu.

"Sehingga pasti pelaku mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari mencari, memperoleh, hingga menyimpan dan membawanya ke lokasi sampai kemudian melakukan eksekusi," ungkap dia.

TAUD juga menilai penyerangan terhadap Andrie Yunus memiliki aktor intelektual. Dengan demikian, TAUD mendesak kepolisian untuk tak berhenti hanya menangkap eksekutor tapi juga aktor intelektual di baliknya.

"Untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik agar mengarahkan orientasi penyidikan bukan hanya terhadap pelaku lapangan, tapi pelaku-pelaku yang terlibat turut serta maupun pelaku yang diduga sebagai aktor intelektual," tandas dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved