Rapat Khusus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andrie Yunus, Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas
Senin, 16 Maret 2026 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM," pungkasnya.
Lihat video: Aktivis Disiram Air Keras, KontraS: Ini Ancaman Bagi Pejuang Demokrasi
Dalam rapat khusus tersebut, turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi seperti, Safaruddin, Hinca Pandjaitan hingga Soedeson Tandra.
Sekadar informasi, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia."
Akibat penyiraman air keras ini Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.
Lihat video: Aktivis Disiram Air Keras, KontraS: Ini Ancaman Bagi Pejuang Demokrasi
Dalam rapat khusus tersebut, turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi seperti, Safaruddin, Hinca Pandjaitan hingga Soedeson Tandra.
Sekadar informasi, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia."
Akibat penyiraman air keras ini Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.
(cip)
Lihat Juga :