Rapat Khusus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Andrie Yunus, Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas
Senin, 16 Maret 2026 - 12:09 WIB
loading...
Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Senin (16/3/2026). Mereka sepakat meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan dan profesional.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin rapat mendesak, Polri untuk mengungkap pelaku lapangan dan intelektual yang memerintahkan.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Foto AI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Habiburokhman menegaskan, tindakan penyiraman air keras Andri merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin rapat mendesak, Polri untuk mengungkap pelaku lapangan dan intelektual yang memerintahkan.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Foto AI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Habiburokhman menegaskan, tindakan penyiraman air keras Andri merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Lihat Juga :