Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Naik ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:15 WIB
loading...
Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus ke tahap penyidikan.
"Sudah (proses penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Polisi awalnya melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti bahwa telah terjadinya tindak pidana.
Baca juga: Novel Baswedan Duga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Terorganisir
Meski begitu, pada perkara ini, polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan tersebut, maka pihaknya bisa kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Penetapan tersangka yang harus sudah naik sidik dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB, pada Kamis 12 Maret 2026.
Andrie menderita luka bakar sebanyak 24%. Berdasarkan kronologinya, kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.
Lihat video: Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Ada Upaya Pembungkaman?
Saat itu, dua pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat 2016 sampai dengan 2021 melaju berlawanan arah Jalan Talang (Jembatan Talang).
Ciri-ciri dari terduga pelaku yang pertama mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam. Sedangkan pelaku kedua yakni penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ucapnya.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," ucapnya.
Puteranegara
"Sudah (proses penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Polisi awalnya melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti bahwa telah terjadinya tindak pidana.
Baca juga: Novel Baswedan Duga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Terorganisir
Meski begitu, pada perkara ini, polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan tersebut, maka pihaknya bisa kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Penetapan tersangka yang harus sudah naik sidik dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB, pada Kamis 12 Maret 2026.
Andrie menderita luka bakar sebanyak 24%. Berdasarkan kronologinya, kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.
Lihat video: Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Ada Upaya Pembungkaman?
Saat itu, dua pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat 2016 sampai dengan 2021 melaju berlawanan arah Jalan Talang (Jembatan Talang).
Ciri-ciri dari terduga pelaku yang pertama mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam. Sedangkan pelaku kedua yakni penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ucapnya.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," ucapnya.
Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :