SPM di Daerah Belum Maksimal, Rektor IPDN: Perlu Samakan Persepsi!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:37 WIB
loading...
SPM di Daerah Belum...
Rektor IPDN Halilul Khairi menilai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau pelayanan dasar wajib yang berhak diperoleh warga sudah berupaya dijalankan pemda di Indonesia, namun belum terpenuhi seluruhnya. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi menilai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau pelayanan dasar wajib yang berhak diperoleh warga sudah berupaya dijalankan pemerintahan daerah (pemda) di Indonesia namun belum terpenuhi seluruhnya.

Adapun 6 bidang utama SPM mengacu PP No 2 Tahun 2018 dan Permendagri No 59 Tahun 2021, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta trantibumlinmas.

"Tujuan memenuhi SPM adalah memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga negara secara merata dan berkualitas, mendukung Visi Indonesia Emas 2045," kata Halilul saat diskusi di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut Halilul, pemda wajib menyelenggarakan pemenuhan SPM, termasuk menganggarkannya dalam APBD. Komponennya mencakup jenis pelayanan, mutu pelayanan, dan penerima layanan. Penerapan SPM dipantau melalui evaluasi kinerja daerah dan berpotensi mendapatkan sanksi administratif jika tidak dilaksanakan.

Soal SPM ini mungkin masih sedikit diketahui oleh aparat penyelenggara pemerintahan dan bahkan mungkin masyarakat juga belum tahu. Padahal SPM ini adalah hak mendasar yang harus dipenuhi dan diterima warga.

"Saya belum melihat pemerintah melakukan sosialisasi di masyarakat atau adanya advokasi terhadap masyarakat agar melek hak-hak dasar sesuai SPM yang diterimanya sebagai warga," kata Halilul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Mendagri dan Kepala...
Mendagri dan Kepala BPOM Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Kemendagri Apresiasi...
Kemendagri Apresiasi Inovasi Pemda Turunkan Angka Pengangguran
Legislator PDIP Soroti...
Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved