Kuasa Hukum Sebut Penahanan Gus Yaqut Terkesan Dipaksakan

Jum'at, 13 Maret 2026 - 20:50 WIB
loading...
A A A
“Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur yang serampangan. Pada saat proses praperadilan masih berjalan dan putusannya baru dibacakan pada 11 Maret 2026, KPK sudah lebih dahulu mengeluarkan surat pemanggilan yang kemudian berujung pada penahanan,” jelas Mellisa.

Selain itu, Mellisa menegaskan bahwa selama ini Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan objektif yang mendesak untuk melakukan penahanan.

Baca juga: Gus Yaqut Pakai Rompi Tahanan KPK usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

“Kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun pada saat yang sama, kami akan menggunakan seluruh hak hukum yang tersedia untuk memastikan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum secara adil, transparan, proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses hukum ini juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami meyakini bahwa fakta-fakta yang sebenarnya akan terungkap di proses peradilan,” tegasnya.

Lebih lanjut Mellisa menegaskan bahwa hingga saat ini Gus Yaqut meyakini tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam kebijakan pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024. Kebijakan tersebut, menurutnya, diambil dalam kerangka penyelenggaraan ibadah haji yang tetap berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Rekomendasi
Cawe-cawe Trump Disebut...
Cawe-cawe Trump Disebut Biang Kerok Kegagalan Timnas AS di Piala Dunia 2026
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Setelah Warga Palestina...
Setelah Warga Palestina Diusir, Israel Robohkan Sekolah di Dusun Tepi Barat
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Breaking News: Jampidsus...
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved