Kuasa Hukum Sebut Penahanan Gus Yaqut Terkesan Dipaksakan

Jum'at, 13 Maret 2026 - 20:50 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Penahanan...
Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Mellisa Anggraini mengkritisi langkah KPK yang menahan Gus Yaqut pada Kamis malam (12/3/2026). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Mellisa Anggraini mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Gus Yaqut pada Kamis malam (12/3/2026). Dia menilai penahanan tersebut dipaksakan dan memperlihatkan sejumlah kejanggalan dalam konstruksi perkara yang sejak awal dipersoalkan oleh tim kuasa hukum.

“Penahanan terhadap Gus Yaqut terkesan dipaksakan. Sejak awal konstruksi hukum perkara ini tidak jelas dan serampangan. KPK menyebut adanya kerugian negara, namun pada saat yang sama objek yang dipersoalkan bukanlah bagian dari keuangan negara. Bahkan pihak yang disebut menerima dan mengembalikan uang justru tidak diproses hukum. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi penegakan hukum dalam perkara ini,” ujar Mellisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Ditahan KPK, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Uang Sepeser pun

Mellisa juga menyoroti adanya surat pemanggilan KPK bernomor 1288/DIK.01.00/23/03/2026 terhadap Gus Yaqut yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurut Mellisa, surat tersebut tertanggal 6 Maret 2026, sementara pada saat itu proses praperadilan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Australia vs Turki,...
Australia vs Turki, Gol Solo Nestory Irankunda Bikin Socceroos Unggul di Babak Pertama
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved