Kejagung Dianggap Progresif dalam Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 13 Maret 2026 - 13:57 WIB
loading...
A A A
Saat ini, kata Ray, keberadaan undang-undang yang terkait dengan korupsi masih ramah untuk koruptor. “Hukumannya hanya 6 tahun, 7 tahun (hukuman ringan), belum ada UU Perampasan Aset, belum ada penelusuran aset kekayaan pejabat negara. Di situlah perlunya kreasi penegak hukum untuk membuat jera koruptor,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejagung resmi mengajukan banding putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan sembilan terdakwa, yakni Muhammad Kerry Adrianto dkk. Jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun yang mencakup kerugian keuangan negara Rp2,9 triliun dan perekonomian negara Rp10,5 triliun.

Dari tuntutan itu yang dikabulkan hakim Rp2,9 triliun (kerugian keuangan negara). Sedangkan kerugian Rp10,5 triliun tidak dikabulkan karena dianggap hakim hanya asumsi.

Menurut Ray, ditolaknya tuntutan jaksa terjadi karena majelis hakim masih melakukan pendekatan secara tekstualis. Sementara jaksa memilih melakukan pendekatan progresif dalam mengejar kerugian negara.

“Hakim hanya melihat sesuatu berdasarkan apa yang bisa dilihat secara langsung. Jadi kalau disebut ada kerugian negara, di mana duit kerugian negaranya (bentuk uangnya ada). Kan kalau begitu ya tidak ada (bentuk uangnya), namanya juga potensial loss. Jadi dianggap hakim (potensi kerugian) itu hanya asumsi. Tapi kan memang secara logika memang ada kerugiannya,” kata Ray.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved